Tampilkan postingan dengan label Esei & Refleksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Esei & Refleksi. Tampilkan semua postingan
Selasa, 15 Juli 2014 0 komentar

Bernard, Carol, dan Pedro: Trio Musketri - dari, oleh, dan untuk Keuskupan Agung Jakarta

Bernard, Carol, dan Pedro:
 Trio Musketri - dari, oleh, dan untuk Keuskupan Agung Jakarta
Oleh: Carolus Budhi Prasetyo

            Setelah boleh menuliskan sedikit pengalaman bersama Barry, Romy, dan Pras, pada akhirnya aku menulis untuk diriku bersama teman seperjalanan abadi sebagai calon imam Keuskupan Agung Jakarta yaitu Bernard Rahadian dan Paulus Pedro Sambikakki.

Bernard Rahadian
           

Awal perkenalanku dengan Bernard itu kurang baik. Mengapa? Karena aku melihat sosoknya sebagai sosok yang sombong, dan terkesan menggurui. Hal ini yang mengganjal hatiku untuk mau mengenal Bernard lebih dekat. Dan sampai sekarang pun, aku masih berusaha mengenal Bernard lebih dalam dan bertukar pikiran dengannya. Entah mengapa di antara angkatan kami, aku melihat Bernard itu sangat pasti akan menjadi imam tanpa cela sedikit pun. Dalam hal akademis dan wawasan Gereja, Bernard sangat up to date bagai ensiklopedia Gereja terlengkap abad ini.
            Seelah empat tahun bersama nyatanya aku boleh belajar dan kagum terhadap beberapa sikapnya. Pertama, ketekunan dalam hal refleksi dan membaca buku. Aku sangat kagum kepada Bernard karena mampu terus berefleksi di seminari dan mungkin tak pernah lupa utnuk menulis refleksi. Kedua, inisiatif dan tanggap. Bernard sangat tanggap saat kami membutuhkan bantuan dalam beberapa hal. Ia sangat sayang kepada kami dan berusaha mengembalikan kami ke jalan yang benar saat kami menikmati jalan kebandelan kami sebagai remaja.
Paulus Pedro Sambikakki
Pedro ini sejak awal perkenalan telah menampilkan wajah yang ceria dan bersemangat apalagi kalau diajak bermain sepak bola. Sebenarnya aku baru dapat mengenal Pedro di saat kelas 3 semester II karena kami sekamar. Kehebatan Pedro adalah kepekaan dalam menebak nada saat bermain musik. Kata Pedro hanya coba-coba dan ia mampu menebak nada dan bermain keyboard, piano, dan organ dengan sangat keren. Bahkan saat ia tidur pun ia dapat menebak ketepatan nada. Hal ini saya alami saat menemani Pedro yang sakit di vallet bersama Barry pada tahun 2012. Saat itu Pedro mengigau “ Mi...! Itu nadanya Mi! Kurang Tinggi!.
            Kehebatan Pedro adalah ia mampu mengatur kondisi tubuhnya, seketika dapat sakit dan demam saat badannya dipegang namun sorenya sudah berlari-lari untuk bermain bola di lapangan. Ia juga memiliki syndrome yaitu Thursday & Sosiology Syndrome. Pada saat kelas 1, Pedro seringkali tidak masuk pada hari Kamis karena ada pelajaran sosiologi Pak Dewa dan seperti biasa sorenya langsung sembuh dan dapat bermain bola.
            Walaupun Pedro sangat muda di angaktan kami namun ia tidak manja dan dapat berpikir dewasa. Pedro itu sangat santai sekali dalam menjalani hidupnya di semianri. Aku belajar untuk melihat positif dari segala hal di sekitar kita.
Carolus Budhi Prasetyo
            Aku adalah aku, sebagai pemilik blog ini dan kini menapaki jalan panggilan bersama kedua teman seperjalananku. Silakan mengenali dan menilai diriku....





Dan kini kami akan memulai menapaki jalan panggilan kami sebagai calon imam KAJ bersama 4 teman lain dari Semianri Menengah Petrus Kanisius, Mertoyudan. Kami mohon doanya agar kami dimantapkan dalam menjalani panggilan di tanah yang penuh tantangan ini. Secara umum, kami memilih Projo atau Diosesan KAJ karena kesadarn kami sebagai putera-putera KAJ yang peduli terhadap nasib KAJ yang membutuhkan tenaga imam yang mampu membaktikan diri pada Uskup dan umatnya.
Kami ini dari, oleh dan untuk KAJ...

Tangerang, 15 Juli 2014
Mulai TOR di Wisma Puruhita


            








Minggu, 16 September 2012 0 komentar

Remaja dan Globalisasi


Remaja dan Globalisasi: Mampukah Bersinergi Positif?
( Menyikapi secara Dewasa menurut Ajaran dan Nilai Agama Katolik)
Oleh: Carolus Budhi Prasetyo

Remaja dalam Era Globalisasi
Lebih dari satu dasawarsa, isu- isu era globalisasi kerap kali terdengar dalam pembicaraan dan dialog secara global. Kita yang masih hidup di dunia yang telah memasuki abad ke- 21, telah memiliki identitas baru yaitu manusia dalam era globalisasi. Dengan mudahnya masyarakat berpendapat bahwa globalisasi menyangkut hal- hal yang global, luas, dan mendunia. Globalisasi dianggap tidak mengenal batas- batas seperti agama, ras, suku dan etnis.
Apakah kita berpendapat bahwa globalisasi itu selalu memberikan hal yang baik bagi diri kita? Jawabannya sangatlah relatif karena menurut pandangan setiap insan manusia. Namun kita harus dapat merefleksikan kembali pertanyaan tersebut. Apakah globalisasi juga memiliki kelemahan dan cenderung memberi hal- hal yang buruk?
Ada baiknya kita merefleksikan pertanyaan tersebut dan melihatnya sesuai dengan kenyataan dan fakta yang ada. Kita juga harus melihat kenyataan yang ada, bahwa globalisasi tidak mengenal batasan umur. Kita harus sadar bahwa generasi remajalah yang sangat rentan terhadap ‘pedang- pedang yang tersembunyi’ di balik globalisasi.
Tidak dapat dipungkiri walau dapat memberikan nilai- nilai yang positif, globalisasi memberikan kemunduran di berbagai aspek kehidupan. Mudahnya informasi keluar- masuk dan diterima masyarakat berkat teknologi. Semakin pesatnya teknologi dan segala sesuatu dapat dibuktikan dengan ilmu atau science  mengakibatkan manusia perlahan tapi pasti meninggalkan Tuhan.
Internet yang dapat merambah seluruh penjuru dunia pun dapat berdampak buruk karena dapat menyebarkan materi- materi pornografi. Bagi sebagian orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memahami nilai- nilai moral, materi pornografi yang mereka produksi maupun terima hanyalah dokumentasi, karya seni, bahkan yang lebih parah lagi menganggap itu sebagai ekspresi rasa cinta terhadap pasangannya. Padahal materi- materi pornografi tersebut mendorong remaja, yang cenderung ingin tahu hal baru dan tertantang untuk melakukan hal baru, untuk jatuh ke jurang kenikmatan sesaat- sesat, pergaulan bebas, dan dosa berat.
Remaja yang paling dikhawatirkan karena nasib dan masa depan dunia dipegang oleh remaja sebagai genereasi penerus. Kenyataannya banyak remaja yang mengalami disorientasi jati- diri. Dapatkah agama dengan segala ajaran- ajarannya menjadi benteng pertahanan dan filter bagi globalisai? Dapatkah nilai- nilai moral dan etika manusia berlaku lagi di era globalisasi ini? Seluruh problematika dan pertentangan dalam menyikapi remaja yang mengahadapi era globalisasiinilah yang menunjukkan secara jelas kemana tulisan ini ingin berangkat.
Menelusuri Makna Remaja dan Globalisasi
          Remaja bila dilihat dari kata teenager, yang dalam bahasa Inggris kb. berarti manusia berusia belasan tahun yang merupakan perkembangan untuk menjadi dewasa. Namun apabila kita merujuk akar bahasa dari remaja yaitu adolescensatau adulescens, yang dalam bahasa Latin kb. (- entis) pemuda- pemudi, -kkt adolesco, olevi, ultum, berarti tumbuh, menjadi dewasa, menjelang pertengahan. Menurut psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun.Maka dapat dipahami bahwa remaja adalah manusia ( baik laki- laki dan perempuan) yang dalam tahap tumbuh- kembang menuju tahap kedewasaan dalam rentang usia 10 tahun s.d. 18 tahun atau 12 tahun s.d.22 tahun.
            Apabila kita berbicara mengenai globalisasi, maka kita akan sadar bahwa globalisasi berasal dari kata global. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, global berarti secara umum dan keseluruhan; secara bulat; secara garis besar: memberikan penjelasan secara -- saja; 2 bersangkut paut, mengenai, meliputi seluruh dunia. Globalisasi pun berarti proses masuknya informasi secara menyeluruh atau mendunia.
            Dengan memahami akar bahasa dan makna dari remaja dan globalisasi maka kita dapat menganalisis dan berpendapat secara baik- benar dan tepat.Tanpa memahami terlebih dahulu maka akan terjadi pergeseran makna dalam menganalisis remaja dan globalisasi.
Kemajuan Teknologi Sekaligus Kemunduran Moral Remaja
            Globalisasi identik dengan kemajuan teknologi infomasi dan komunikasi. Jaringan internet dengan berbagai macam basis data telah masuk ke pelosok nusantara dan dunia. Segala macam informasi dari luar dapat tersaji dihadapan kita dalam hitungan detik. Tidak ada filter atau firewall bagi informasi itu sendiri. Walau ada penyaringan dari pemerintah tetap saja ada informasi yang tidak seharusnya diterima namun kita dapatkan.
            Dewasa ini, remaja pun keranjingan dengan segala informasi yang didapatkan dari internet. Fenomena media jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Windows Live Messenger, Black Berry Messenger, dan masih banyak lagi. Remaja pun semakin mudah berkomunikasi dengan teman, bahkan orang asing dari penjuru dunia. Remaja semakin sering mengekspresikan diri dengan bersiul atau dalam bahasa pergaulan remaja, nge-tweet, atau mengganti status. Dengan adanya Black Berry Messenger dan semakin mudahnyaBlack Berry  dimiliki maka para remaja tetap dapat berhubungan dan berkomunikasi.
            Tapi apakah ini semua tidak memiliki pengaruh buruk? Jawabannya adalah iya. Segala bentuk media jejaring sosial memang baik bagi komunikasi dengan orang- orang yang tidak berada di sekitar kita. Tapi, itu semua menjauhkan diri remaja dengan keluarga dan lingkungan sekitarnya. Kalau seperti ini apakah masih ada makna komunikasi yang baik, apabila keluarga dan lingkungan sendiri diabaikan. Bagaimana mungkin keluarga dapat menjadi tempat yang nyaman bagi remaja, apabila remaja sendiri sibuk dengan gadget- gadget- nya. Inilah yang dapat meruntuhkan kehidupan keluarga karena kurangnya komunikasi dua arah antara remaja dan keluarga.
            Secara moral, remaja seperti ini dinilai tidak baik karena mengesampingkan fungsi keluarga dan lingkungan hidup. Remaja pun cenderung kehilangan arah dalam mencari jati dirinya. Remaja lupa dengan jati dirinya karena terpengaruh dengan dunia luar dan kurang bijak dalam memilih yang baik dan benar. Tidak dapat dipungkiri bahwa remaja memiliki sifat yang labil dan mudah bergejolak.
            Perkembangan gadget- gadget mewah maupun fashionyang up to date secara tidak langsung membawa remaja kepada sifat hedonisme dan mengkotak- kotakan diri dengan orang lain berdasarkan gaya hidup, kemewahan, dan pergaulan. Dengan adanya kemewahan dan kekayaan maka remaja akan semakin menjauhkan diri dari Allah. Mungkin remaja akan membentuk sikap malas, tidak peduli, bahkan menyangkal imannya dan menganggap tidak perlu lagi pergi ke Ger­eja (bukan bangunan gereja melainkan persekutuan umat beriman) untuk merayakan perayaan ekaristi, sebagai puncak kehidupan umat kristiani,  karena menganggap lebih enak hidup di dalam daging. Dalam Surat Rasul Paulus ke­pada Jemaat di Roma secara jelas memperingatkan kita sebagai manusia untuk senantiasa hidup dalam roh karena hidup dalam daging tidak berguna (Roma 8: 5- 6). Tidak dapat disangkal banyak remaja yang mengarah kepada sekularisme dan menganggap kehidupannya sehari- hari hanyalah diatur oleh hukum yang berlaku. Remaja mulai menjauhkan Allah dan Kerahiman- Nya dari kehidupannya.
Tidak hanya itu dengan adanya gengsi dalam remaja, remaja membentuk kelompok bermain tersendiri yang mengeksklusifkan dirinya. Hal ini yang tidak baik karena kerap kali kelompok bermain ini yang mengintimidasi remaja lainnya bahkan membangkang terhadap nilai- nilai moral dan norma yang ada. Remaja laki- laki cenderung akan melakukan bullying secara fisik sedangkan remaja perempuan melakukan bullying secara non- fisik.
Saya berpendapat kelompok bermain ini tidak ada bedanya dengan kaum Farisi dan ahli taurat pada zaman Yesus.Saya berpendapat seperti itu karena kehidupan mereka dipenuhi topeng- topeng kemunafikan dan tidak memiliki jati diri sejati.
Globalisasi Pendorong Pelanggaran Melawan Kemurnian
            Kemurnian yang saya maksudkan adalah keadaan murni sebagai ciptaan Allah yang tidak pernah menodai keperawanan dan keperjakaannya sehingga tetap layak di hadapan Allah. Kemurnian, suatu hal yang rasanya tidak diperjuangkan lagi oleh remaja dewasa ini. Globalisasi- lah yang menjadi fakrot pendorong terjadinya pelanggaran dan dosa ini. Melalui jendela informasi dunia dalam era globalisasi, materi- materi yang kurang baik (melanggar moral) dari penjuru dunia dapat masuk dan diterima remaja, seperti materi pornografi.
            Remaja dimudahkan untuk mendapatkan materi tersebut karena jaringan internet yang dapat dinikamti di handphone, smartphone, dan notebook. Remaja pun akan penasaran untuk memuaskan nafsu birahinya melalui masturbasi, bersenggama, maupun free sex. Tampaknya kehidupan murni yang pada zaman dahulu sangatlah didambakan dan dijaga seperti Santa Maria Goretti yang rela menjadi martir demi mempertahankan kemurniannya, tidak lagi menjadi dambaan remaja dewasa ini. Secara gamblang, fenomena yang terjadi di lingkup pergaulan SMA di dunia barat bahkan Indonesia bahwa di dalam kelompok bermain perempuan akan menyindir anggotanya yang masih perawan dan begitu juga sebaliknya bagi laki- laki yang belum berhasil mengambil keperawanan teman perempuannya.
            Sangatlah miris fenomena seperti ini, padahal dalam Katekismus Gereja Katolik (selanjutnya disingkat KGK), No. 2531- 2352 dengan jelas membahas pelanggaran ketidakmurnian ini. Menurut KGK No. 2531, ketidakmurnian adalah satu kenikmatan yang tidak teratur dari keinginan seksual atau satu kerinduan yang tidak teratur kepadanya. Sedangkan kesimpulan dari KGK No. 2532, segala bentuk kenikamatan seksual yang dicari karena dirinya sendiri bertentangan dengan hakikat dan tujuannya. Sedangkan mengenai free sex apabila dicari padanannya yaitu percabulan dibahas pada KGK No. 2353 yaitu pelanggaran terhadap martabat manusia dan kodrat yang diarahkan kepada kebahagiaan suami istri, dsb.
Pada dasarnya remaja melakukan itu tindakan- tindakan seksualitas di atas karena tidak memahami arti cinta. Dokumen Gereja lainnya yaitu Familiaris Consortio 11, menyatakan “ Cinta kasih merupakan panggilan yang sangat mendasar bagi setiap manusia dan sudah tertera dalam kodratnya”.
Kita Hidup di Era Globalisasi dan Tetap Mencintai Allah
Sebagai remaja kita tetap dapat mencintai Allah walau kita hidup di era globalisasi. Kita tetap dapat mendapatkan wawasan, informasi, dan hal- hal baik hasil globalisasi dan menyingkirkan yang kurang baik asal kita memiliki iman yang baik. Kita dapat hidup dengan baik sebagai 100% ( seratus persen) manusia apabila kita dapat hidup sebagai manusia bebas dan hati dan tindakan kita terarah kepada Allah. Kita bertanggung jawab terhadap Allah karena Allah- lah sumber kehidupan kita.
Kita harus mendengarkan suara hari kita karena suara hati- lah yang mengarahkan kita kepada kehidupan yang baik. Kita harus dapat mengetahui “ tindakan baik” dan “ tindakan buruk”. Santo Thomas Aquinas, Pujangga Gereja, mengajarkan tentang hukum kodrat, karena pada dasarnya manusia memiliki kodrat. Hukum kodrat melihat dari realitas yang ada dan keteraturannya.
            Kita juga dapat melihatnya dari etika dan moral yang ada dalam lingkungan kita. Kita harus kembali berefleksi kepada kisah penciptaan manusia yaitu pada Kejadian 1: 26- 28. Kita harus menyadari bahwa kita diciptakan segambar dengan- Nya dan juga secitra dengan Allah. Kita adalah ciptaan sempurna karena kita memiliki akal budi, dan itulah yang membedakan manusia dengan makhluk ciptaan yang lain.
            Sebagai remaja, kita harus bijak dalam bertindak dan dapat menahan emosi dan gejolak. Kita dapat mengembangkan bakat dan talenta kita dengan bantuan kemajuan teknologi dan cepatnya arus komunikasi, bukan merusak diri kita dan membuat kita semakin berdosa. Sebagai remaja, kita harus mengingat bahwa sumber kehidupan berawal dan berakhir pada Allah. Kita tidak dapat melepaskan begitu saja Allah dalam hidup kita dan kita terus menerus dipanggil untuk dekat dan kembali kepada- Nya. Kehidupan kita seperti tanaman dalam pot, tanaman tersebut harus terus- menerus disiram sehingga dapat berbunga. Kehidupan remaja juga harus diimbangi dengan kehidupan rohani. Apabila kita menghidupi kehidupan rohani pun tidak dapat menyamai kesucian santo- santa, namun ada baiknya apabila kita memiliki niat dan kesadaran yang suci untuk mengarahkan hidup kepada Allah. Semoga dengan hal- hal yang dapat kita refleksikan bersama ini dapat menguatkan iman kita sebagai remaja dan tetap dapat hidup sebagai manusia yang baik dalam era globalisasi ini.

Daftar Pustaka

Lembaga Alkitab Indonesia. 2007. Alkitab Deuterokanonika. Jakarta: Percetakan Lembaga Alkitab Indonesia.

Walker, D. F. 1994. Konkordansi Alkitab. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Prent, K, dkk. 1969. Kamus Latin- Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Tjahjadi, Simon Petrus  L. 2008. Petualangan Intelektual. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Konferensi Waligereja Regio Nusa Tenggara. 2007. Katekismus Gereja Katolik terj. P. Herman Embuiru, SVD. Ende: Penerbit Nusa Indah.


Rabu, 06 Juni 2012 0 komentar

Agama- Agama Abrahamik yang Bertanggung Jawab : Mampukah Bersinergi Secara Positif Bagi Perdamaian Dunia?


Agama- Agama Abrahamik yang Bertanggung Jawab :
Mampukah Bersinergi Secara Positif Bagi Perdamaian Dunia?
Oleh: Carolus Budhi Prasetyo
Pengantar
            Dapatkah agama- agama dunia memberi nilai positif bagi perdamaian dunia dan mengakhiri konflik yang terjadi di seluruh belahan dunia? Mungkin dengan tanpa berpikir panjang, spontanitas, enteng, dan normative seperti  berikut: “Kenapa tidak? Bukankah semua agama mengajarkan perdamaian dan cinta kasih?”  Namun pandangan tersebut tidak akan  spontan, enteng, dan normative apabila konflik yang dimaksud adalah konflik yangterjadi di Maluku, Poso, Palestina atau di berbagai belahan bumi lainnya. Siapakah yang dapat mendamaikan dunia ini? Kemanakah Allah akan berpihak di saat seluruh agama menyatakan perang untuk dan atas nama Allah.
            Pada esei yang memiliki tema: Agama dan Perdamaian Dunia ini saya akan membahas agama Abhramik yang merupakan tiga agama monoteisme terbesar di dunia. Agama Abrahamik adalah agama- agama yangberasal dari keturunan Abraham dan merupakan agama wahyu Allah. Agama Abrahamik yang dimaksud adalah Yahudi, Kristianitas, dan Islam. Realita yang ada Kristianitas dan Islam yang memiliki penganut terbanyak di dunia yang tersebar di semua benua walau pada nyatanya iman mereka (penganut pasif dan cenderung mengarah pada sekuler) wajib dipertanyakan. Namun diam- diam Yahudi pun kembali membangun agamanya dengan sekitar 600 juta penganut Yahudi.
            Apabila melihat keadaan di Indonesia banyak sekali terror- terror yang mengancam agama dan menyatakan perang kepada agama tersebut dan menyatakan berperang atas nama Allah. Banyak sekali ancaman yang ditebarkan oleh kelompok- kelompok yang ekstrimis dan radikalisme. Terkadang di dalam internal agama tersebut mereka saling menyerang dan menyatakan agama di luar agamanya murtad, kafir, dan tidak akan diselamatkan Allah. Padahal di antara ketiga agama monoteisme tersebut sama- sama mempunyai klaim yang kuat mengenai Penyelamatan Allah.
            Tak jarang para kelompok garis keras dan ekstrem dalam melakukan tindakannya menyatakan berdasarkan Kitab Suci. Kitab Suci tidak diyakini sebagai sumber kebenaran lagi melainkan sumber pembenaran.


Sejarah yang Buruk
            Agama- agama Yahudi, Kristianitas dan Islam – sebagai tiga agama yang merujuk kepada iman monetistik agama Abraham dari dahulu telah memiliki sejarah kebersamaan yang buruk. Apabila kita mau menerima kenyataan yang pahit yaitu sejarah awal yang buruk tersebut maka kita dapat saling menghargai dan menghormati semua agama Abrahamik. Kristen dan Islam yang dari awal telah memiliki sikap missioner yang tinggi sedangkan Yahudi sudah tidak missioner lagi setelah zaman  raja Romawi Titus.
Agama Yahudi
            Agama yahudi sejak tercerai- berai mampu bertahan dan menunjukan identitasnya. Mereka yang tersebar di beberapa negara sekuler Eropa tetap menunjukan Yahudi. Walau dewasa ini mereka tidak banyak menimbulkan konflik dan mustahil mereka nekat melakukan apalagi sebagai agama  minoritas. Namun sejarah buruk dengan Islam terutama Palestina 3.000 tahun yang lalu banyak sekali teks- teks dan kitab- kitab menceriterakan peristiwa berdarah akan perebutan Palestina.
            Sekarang ini, bangsa Israel (Yahudi) yang memiliki permasalahan dengan Palestina didasari oleh trauma shoa- yaitu persepsi yang datang mengenai adanya ancaman dari dunia Arab atas eksistensi Israel. Karen ahal tersebut Israel tidak hanya bertindak keras namun tidak dapat menerima realitas politik.
Kristianitas
            Antara Kristen dan Yahudi  pada 1000 tahun  pertama tidak mengalami permasalahan yang berarti hanya saja sempat beberapa kali terjadi permusuhan orang Yahudi terhadap jemaat Kristen Perdana. Setelah terjadi perang salib Yahudi hanya terusir dan terdiskriminasi. Yahudi pun menyingkir ke Polandia dan Uni Sovyet ( Rusia). Pada abad ke- 18 memang praktek diskriminasi menghilang namun langsung digantikan oleh diskriminasi yang lebih jahat yaitu rasisme. Praktek rasisme yang paling terlihat adalah sikap anti- semitisme: suatu sikap yang menganggap ras Yahudi adalah sebuah ras yang paling rendah dan jahat sehingga menyebabkan berbagai permasalahan di masyarakat.  Puncak anti- semitisme adalah shoa: usaha sistematis rezim Nazi, Jerman untuk meniadakan ( memusnahkan) semua orang Yahudi. Dari 13 juta orang Yahudi di dunia, Nazi berhasil memusnahkan 6 juta orang- yang berlangsung selama 3 tahun (1942- 1945).
            Namun Kristianitas merasa melakukan kesalahan yang besar yaitu tidak melakukan protes yang berarti bagi tindakan tersebut karena Nazi juga menganggap bahwa Yahudi adalah ras pembunuh Tuhan, Yesus Kristus. Usaha rekonsiliasi terjadi pada Konsili Vatikan II (1965) menegaskan bahwa bangsa Yahudi bukanlah ras pembunuh Tuhan namun menyebutkan sebagai “saudara- saudara tua”. Maka dari itu di teologi Kristen menyebutkan bahwa semua manusia- sebagai makhluk yang berdosa adalah pembunuh Allah.
            Sedangkan antara Kristianitas dengan Islam mengalami sejarah yang buruk dan sampai sekarang masih diusahakan penyelesaian  dari kedua belah pihak. Reconqista yang dilakukan untuk mengusir dan meniadakan Islam dari Portugal dan Spanyol telah meluputkan peran Islam yang telah membangun kebudayaan yang tinggi dan toleran. Perang salib telah menciptakan persepsi yang buruk bagi kedua belah pihak . Situasi diperburuk  dengan  persepsi mengenai bahaya Turki dan serangan Sarazen ( Sarazen adalah kaum yang disebut terbuang oleh Sarah, isteri Abraham, atau keturunan Hagar). Konsili Vatikan II ( Nostra Aetate, 1965) kepicikan teologis yaitu menjelek- jelekan Islam  karena dianggap masih muncul agama Abrahamik yang besar diatasi sebagai dasar dialog teologi yang positif dan konstruktif.
Islam
Antara Islam dan Yahudi hanya mengalami gesekan pada zaman Piagam Madina yaitu tiga suku Yahudi di Madina dilenyapkan. Lalu dewasa ini sejak 1948 yaitu pengakuan eksistensi Israel sebagai negara  di wilayah Palestina dan sejuta penduduk Arab diusir dari tanah airnya. Hal itu berimbas pada Perang Tujuh Hari pada 1967.  Yang menjadi dasar permasalahan antara Islam dan Kristianitas adalah trauma atas Perang Salib yang terjadi pada abad ke- 11 sampai dengan abad ke- 13. Invansi dan kolonialisme yang dilakukan Napoleon ke Mesir pada abad ke- 17 juga menjadi sumber permasalahan konflik.
Perang Salib telah menimbulkan  luka yang tidak mudah dilupakan oleh tiga agama tersebut baik Yahudi, Kristianitas, dan Islam. Sampai hari ini permasalahan Palestina yang belum terselesaikan masih menjadi polemic di antara ketiga agama tersebut. Namun apabila orang dengan lapang dada mampu menerima dan mengakui sejarah hitam tersebut maka terpenuhilah syarat perdamaian. Memang penyelesaian masalah tersbut tidak cukup hanya menyangkut teologis dan historis namun dari sisi politis maka permasalahan akan diselesaikan dengan efektif.


Sikap Rendah Hati
Sebagai umat beriman seharusnya kita sadar bahwa kita berada di bawah Allah, maka sebagai konsekuensinya kita harus dapat bersikap rendah hati. Memang ketiga agama tersebut memiliki perbedaan mendasar mengenai bagaimana Allah menuntun, namun harus disadari bahwa ketiga agama tersebut memiliki persamaan fondasi keyakinan iman, yaitu iman akan Allah, yaitu bahwa (a) kita percaya akan Allah Yang Maha Esa yang menciptakan langit dan bumi serta segala isinya; (b) secara personal memperhatikan, mencintai ciptaanya; (c) menuntut tanggung jawab pribadi kita kepada kehendak- Nya; (d) dan akhirnya akan mengadili kita pada akhir zaman dan telah menyediakan tempat abadi bagi kita masing- masing sesudah kehidupan ini.
            Dengan sikap rendah hati maka kita dapat menghargai keyakinan dan agama orang lain. Rendah hati dan respek terhadap agama orang lain bukan berarti kita meyakini atau mengikuti agama tersebut. Sikap rendah hati dan toleran tersebut telah menjadi ciri agama Abrahamik. Namun sampai hari ini memang kita sulit untuk melaksanakannya dan cenderung melanggarnya karena kepicikan kita sebagai manusia. Sebagai konsekuensinya sikap tersebut tidak hanya dilakukan bagi ketiga agama Abrahamik tapi kita harus rendahhati dan toleran terhadap agama dan keyakinan lain seperti Shinto, Buddhisme, Kong Hu Chu, Sikh, dan lain- lain. Kita juga tidak boleh membeda- bedakan agama dengan sebutan “agama- agama langit” dan “agama- agama bumi”.
Kitab Suci dan Klaim Kebenaran
            Manusia hidup di dunia menuju suatu keselamatan. Manusia pun mencari tuntunan untuk mencapai keselamatan tersebut yang juga kita kenal sebagai hidayah. Sumber hidayah tersebut adalah Kitab Suci yang ada dalam ketiga agama Abrahamik maupun agama lainnya. Namun dewasa ini kekerasan yang dilakukan kelompok radikal dan ekstrimis menjadikan Kitab Suci sebagai sumber pembenaran  dan bukan sebagai proses mencari kebenaran.
Kelemahan manusia dalam mencari kebenaran adalah mencampurkan pandangan pribadinya, subyektifitas, tentang Allah dan tentang keselamatan Allah yang dirujuk pada teks- teks tertentu yang diasumsikan dengan pengetahuan mereka yang terbatas. Seperti dalam Al- Quran yang berisi ayat- ayat yang merujuk pada keselamatan Allah namun Allah juga menunjukkan keselamatan kepada bangsa- bangsa lain yang tercatat dalam kitab- kitab yang tertulis dalam berbagai bahasa ( Ibrani, Aram, Arab dan Yunani).
            Dimana ada monopoli klaim kebenaran maka menyebabkan terjadinya konflik. Konflik muncul karena menganggap pandangannya yang paling benar dan pandangan yang lain itu salah dan sesat. Seperti halnya saat Yesus hadir di dunia dan mengajarkan hukum cinta kasih dan melakukan mukjizat- mukjizat, Ia harus berhadapan dengan lembaga keagamaan yang sudah ada dan mapan seperti agama Yahudi. Islam pun yang merupakan agama wahyu yang terakhir pun harus menghadapi klaim- klaim kebenaran yang ada pada kelompok- kelompok agama Kristen dan Yahudi. Namun yang lebih baik dilakukan adalah para pemimpin agama Abrahamik duduk bersama dalam dialog membicarakan monopoli klaim kebenaran tersebut agar tidak menimbulkan konfik di antara kehidupan umat beragama.Klaim- klaim seperti khatamul anbiya wal mursalin pada dasarnya boleh- bolehsaja, tetapi klaim ini tidak berarti meniadakan yang lain.
            Argumentasi dasar untuk menerima dan merawat kemajemukan serta membangun perdamaian antarsesama manusia adalah perintah Al- Quran sendiri: “wa lau la daf’ull ahin-nasa ba’dahum bi ba’dil lahiddimat sawami’u wa biya’uw wa salawatuw wa masajidu yuzkara fihasmullahi kasira.” (Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah) (QS Al- Hajj 22:40) dan “Wa lau syallahu laj’alakum umataw wahidataw wa lakil li yabluwakum fi ma atakum fastabiqulkhariat”= sekiranya Allah mengehndaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan (QS Al- Ma’idah [5]:48). Sesungguhnya perdamaian antarumat manusia akan langgeng apabila semua umat manusia, terlepas dari apa agama, suku dan kebudayaan, berlomba- lomba untuk melakukan kebaikan, menumbuhkan perilaku yang baik dan positif, mengembangkan kebenaran sebagai wujud memperkokoh akidah ketuhanan, menurut Prof. Dr. K. H. Said Aqiel Siradj, MA, Ketua Tanfidziyah PBNU.
            Dalam pandangan Gereja Katolik, teologi dan semangat perdamaian, secara pastoral dikupas panjang lebar dalam Gaudium et Spes (GS) pada bab 5, no. 77-82 dengan sub judul “Usaha demi Perdamaian dan Pembentukan Persekutuan Bangsa-Bangsa”. Latar belakang perumusan pastoral adalah tanda-tanda zaman bahwa dunia dilanda kesengsaraan dan kesukaran akibat perang yang sedang berkecamuk maupun karena ancaman perang yang selalu gampang terjadi di mana pun dan kapan pun (GS 77).Karenanya, teologi Katolik secara fundamental sangat menjunjung tinggi semangat perdamaian.
Dialog, Jalan Perdamaian Agama Abrahamik
            Untuk menyikapi berbagai perbedaan yang ada maka tindakan yang harus kita lakukan adalahmembuka dialog satu sama lain. Namun dialog yang dimaksudkan di sini tidak tentang aqidah masing- masing. Kita berdialog sambil tetap mengakui bahwa dalam hal aqidah setiap agama memiliki perbedaan- perbedaan yang bersifat hakiki.
            Sebuah dialog yang bermakna, tulus dan memperkaya semua pihak yang terlibat di dalam dialog, mengandaikan adanya suatu bentuk kedekatan, keterbukaan, saling percaya dan saling menghargai satu sama lain- terutama menghargai perbedaan yang ada- serta adanya kesiapan untuk mau berbagi. Sehingga terciptalah suasana pluralisme yang ideal.
            Namun dialog yang lebih luas harus didahului dengan dialog internal dalam agama, sehingga para hardliners dan the confronted dapat diajak bersama- sama untuk menentukan sikap yang terbuka. Adanya keteladanan dari tokoh pun tidak dapat dihilangkan karena keberanian merekalah maka para penganut akan meneladani. Seperti Almarhum Paus Yohanes Paulus II yang sangat dsegani dan dihormati oleh pemimpin umat antar agama. Raja Abdullah bin Abdul Aziz, Raja Awab Saudi, juga memberikan contoh yang baikyang mengadakan dialog antar agama bahkan dapat mengundang Islam Syiah dan Sunni.Dialog yang bijaksana dan dewasa adalah dialog yang yang sepakat utnuk menolak segala bentuk kekerasan dalam agama baik mengatasnamakan suatu agama maupun menyerang agama lainnya.
Tanggapan dan Refleksi Pribadi atas Perdamaian Dunia
Memang tidak mudah untuk hidup berdampingan dengan agama lain. Konflik internal dalam agama tersebut bahkan isu- isu penyerangan terhadap suatu agama yang dianggap sesat sering menjadi kendala dalam perdamaian di dunia bahkan di Indonesia.  Dibutuhkan kerendahan hati dalam hidup beranekaragam dalam keyakinan dan iman. Untuk menghentikan konflik antar agama yang berhubungan dengan perdamaian, setiap pemimpin agama harus duduk bersama dalam dialog dan saling memiliki iklim saling percaya. Konsekuensinya adalah (a) setiap umat harus memiliki tekad untuk arif dalam mendengarkan pandangan setiap agama; (b) harus memiliki tekad untuk beradab dan membicarakan secara kekeluargaan;dan (c) setiap umat dan pemimpinnya harus memiliki tekad uuntuk bersikap toleran karena toleransi adalah nilai luhur budaya bangsa Indonesia. Semua agama harus berjaga- jaga atas ancaman dari dalam yaitu adanya kelompok ekstrim- radikal dan ancaman tidak saling percaya. Dengan adanya perdamaian maka semua agama dapat menjadi rahmatan il alamin- berkat untuk semua orang.
Kepustakaan:
B. Bawolo, Robert. 2010. Menggugat Tanggung Jawab Agama- Agama Abrahamik bagi Perdamaian Dunia. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.


Senin, 06 Februari 2012 0 komentar

Dialog: Jalan Pemersatu Agama- Agama Menuju Perdamaian Dunia yang Sejati


Dialog: Jalan Pemersatu Agama- Agama
Menuju Perdamaian Dunia yang Sejati

            Di abad ke- 21 ini permasalahan perdamaian sangatlah kompleks. Terjadinya aksi terorisme, larangan beribadah, bahkan pembantaian umat di dunia dan Indonesia sangatlah riil. Agama sebagai sesuatu yang melekat pada setiap insan manusia sangatlah bersinergi dalam membuat perdamaian dunia. Setiap agama yang mengajarkan kebenaran dan kebaikan pastilah dapat memberikan pedoman bagi para pemeluknya.
            Peristiwa 11 September 2001 menunjukkan penyimpangan nilai- nilai rohani yang dimiliki pelaku terorisme untuk memusnahkan bangsa- bangsa yang bagi mereka kafir dan murtad. Peristiwa ini sungguh menggores luka peradaban yang mendalam sehingga orang mulai meragukan dan mempertanyakan kapabilitas agama sebagai  peace agency yang pada tempat pertama bertugas membawa pesan perdamaian sebagia inti dari pesan Rencana Keselamatan Allah kepada umat manusia dan membawa kepada Allah.
            Hubungan antar- agama, khususnya antara Islam dan Kristianitas, sudah mencapai kemajuan- kemajuan yang berarti dalam 20 tahun terakhir. Namun kemajuan yang telah dicapai itu menghadapai ancaman dari dua sisi sekaligus. Pertama, dari kelompok- kelompok garis keras dan ekstrem; kedua, kecenderungan sebagian pemimpin dan pembina umat di lingkungan internal agama masing- masing untuk tetap bersikap negative terhadap mereka yang berbeda keyakinan. Itulah pernyataan Prof. Dr. Franz Magnis- Suseno SJ, dosen STF Driyarkara, Jakarta dalam dialog dengan para pemuka agama di Indonesia.
            Menurut Prof. Dr. M. Amin Abdullah, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, terjerumusnya agama- agama ke dalam berbagai tindak kekerasan untuk dan atas nama agama lebih disebabkan oleh cara pandang dan klaim kebenaran mutlak dan keterkungkungan dalam tempurung pemahaman teologis yang eksklusif. Maka dari itu di abad ini para pemuka agama saling bertemu untuk berdialog membahas tindakan- tindakan yang dapat diambil untuk mencapai suatu perdamaina abadi.
            Dialog sendiri dipandang Gereja Katolik sebagai ungkapan positif terhadap misi dialogis Gereja. Para tokoh dialog antar- agama harus sabar dalam menjalani proses dialog karena dialog mempertemukan pandangan yang eksklusif menjadi universal. Menurut trilogi perdamian Hans Kűng mencakup tuntutan semua agama di dunia untuk memulai babak baru membagun perdamaian dunia berdasarkan sebuah etos bersama.
            Menurut saya dialog yang terjadi di dunia tak dapat disangkal bahwa memiliki baying- baying kelam yaitu Perang Salib, dan konflik- konflik SARA( Suku, Agama, dan Ras) yang terjadi di dunia. Demikian pula kalau kita lihat di Indonesia, upaya- upaya dialog antar-agama masih dibayang- bayangi oleh iklim prasangka dan kebencian antarkelompok yang amat tinggi, terutama tentang isu  kristenisasi atau islamisasi yang berasal dari masa- masa pra-kemerdekaan Indonesia; juga fakta konflik berdarah yang terjadi di Maluku dan Poso, serta kekerasan yang terkait dengan sejumlah kasus ‘aliran sesat’.
            Agar dialog dapat berjalan dengan baik harus dilakukan dialog internal. Dialog internal dilakukan dalam setiap agama agar ditemukan satu platform tentang perdamaian khususnya dengan agama lain. Dialog membutuhkan keberanian, kematangan, dan kesepian. Maksudnya keberanian dalam dialog dibutuhkan keberanian untuk menghancurkan tembok- tembok pemisah yang ada dalam setiap agama; kematangan maksudnya memiliki niat yang satu dalam mewujudkan perdamaian dunia; dan kesiapan maksudnya para pelaku dialog siap untuk saling mendengarkan argument masing- masing agama untuk tercapainya perdamian dunia. 
            Banyak tokoh- tokoh agama seperti Paus Yohanes Paulus II, Raja Abdullah bin Abdul Aziz, Chatami, yang menyuarakan perdamaian bagi umat dunia. Keteladanan para tokoh agama sangatlah dibutuhkan karena dengan adanya kerendahan hati para tokoh agama untuk berdialog dan memberikan teladan dalam menyikapi perbedaan maka para pengikutnya akan mengikutinya.
            Tantangan yang dihadapi oleh agama- agama besar lainnya di dunia ini, dalam membangun dialog untuk mencapai masyarakat madani yang pluralis dan egalitarian adalah gejala fundamentalisme yang mengarah kepada radikalisme dan tindak kekerasan dengan mengatasnamakan agama. Sesungguhnya perdamaian antarumat manusia akan langgeng apabilasemua umat manusia, terlepas dari apa agama, suku dan kebudayaannya, berlomba- lomba untuk melakukan kebaikan, menumbuhkan perilaku yang baik dan positif, mengembangkan kebenaran sebagai wujud memperkukuh akidah ketuhanan.
Memang proses berdiskursus dalam demokrasi deliberative itu memang sangat melelahkan. Namun orang harus bersabar, bahkan memiliki kesabaran ekstra untuk mengajak smeua orang utnuk duduk bersama dan saling mendengarkan, bersama- sama mencari apa yang menjadi kesamaan dan perbedaan, bersama- sama menguji apakah perbedaan itu bersifat prinsip dan sebagainya.
            Dialog tidak akan berjalan mudah dan singkat, melainkan berjalan lama dan relatif  sulit. Karena orang tidak mudah mendengarkan pendapat orang lain, saran bahkan kritik. Orang hanya mampu mempertahankan argumennya dan menyanggah setiap masukan. Sejarah dialog tidak dimulai akhir- akhir ini namun mulai ada semenjak Santo Fransiskus dari Asisi berdialog demi perdamaian dengan umat Muslim di Arab. Dialog yang diadakan para teolog pada tahun 1960-an pun belum mencapai hasil yang signifikan karena saat dipertemukan secara langsung maka segala konsep perdamaian yang ada akan pudar.
             
Sumber Bacaan:
Menggugat Tanggung Jawab: Agama- Agama Abrahamik bagi Perdamaian Dunia, Kanisisus, Robert B. Baowollo.
           
            
Jumat, 18 November 2011 0 komentar

Naskah Lomba Artikel Politik Kementerian Hukum dan HAM 2011


Bullying: Selubung yang Harus Disingkap
(Antara Pendidikan, Pemerintah dan Hak Asasi Manusia)
Oleh: Carolus Budhi Prasetyo
Dilema Bullying dalam Pendidikan Indonesia
Akhir- akhir ini, bullying kerap kali terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Bullying dalam dunia pendidikan Indonesia tidak hanya dilakukan oleh sesama peserta didik, namun juga meluas sampai ke pemerintah. Kekerasan yang terjadi dilakukan secara langsung maupun tidak langsung dan telah merenggut hak atas pendidikan. Peserta didik ditindas dan diintimidasi  dalam Masa Orientasasi Peserta Didik (MOPD) oleh senior dan kebiasaan turun- temurun yang tidak memiliki maksud memberikan wawasan tentang sekolah. Tawuran antar pelajar sekolah menengah yang akhir- akhir ini kembali hangat telah mencoreng dunia pendidikan.
Keputusan drop out (selanjutnya disingkat DO) maupun tidak naik kelas diputuskan oleh sekolah secara tidak adil. Dasar keputusan sekolah adalah peraturan bersama. Padahal, sekolah terkesan hanya  menjaga gengsi, eksistensi dan melindungi nama baik sekolah tanpa memerhatikan hak atas pendidikan siswa . Pelanggaran asusila yang dilakukan pendidik merusak martabat peserta didik yang telah dilecehkan. Dampak psikis yang ada membuat korban menjadi trauma, tidak mau pergi ke sekolah dan hilang hak atas pendidikannya.
Pemerintah pun ikut ambil peran melakukan bullying secara tidak langsung  dengan melakukan penyetaraan standar pendidikan nasional dengan melaksanakan Ujian Nasional (selanjutnya disingkat UN) dan kurikulum yang membebani peserta didik. Presentase kelulusan menurun karena penetapan UN sebagai syarat kelulusan. Terjadi manipulasi dan kecurangan dari pengambilan naskah soal sampai pemeriksaan. Peserta didik pun terbebani secara psikis dan jiwa karena harus mengejar target UN yang tidak merata. Pengetahuan tidak lagi bernilai penting melainkan mengejar nilai dalam ijazah, dan tak bisa dipungkiri apakah itu berasal dari intelektual atau kecurangan. Generasi penerus bangsa yang memiliki potensi tinggi dan berintelektual  memilih mengakhiri hidupnya karena dinyatakan tidak lulus UN. Kurikulum pun membebani peserta didik karena tidak lagi memanusiakan peserta didik. Bertitik-tolak dari problematika dan fenomena bullying dalam dunia pendidikan Indonesia inilah yang menunjukkan secara jelas kemana tulisan ini ingin berangkat.
Menelusuri Makna Bullying, Pendidikan, dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Bullying berasal dari kata bully, yang dalam bahasa Inggris kb. (j.- lies) penggertak, orang yang mengganggu orang lemah, -kkt (bullied) menggertak, mengganggu (Echols dan Hassan, 1992:87). Kata bullying sulit dicari padanan kata yang sesuai dalam bahasa Indonesia. Beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, bullying dapat diartikan sebagai suatu tindakan untuk menyakiti orang lain yang dilakukan oleh pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah secara berulang- ulang, sehingga korban merasa tertekan.
Apabila kita berbicara mengenai pendidikan, kita  sadar bahwa pendidikan itu ada karena hak asasi manusia (HAM). Lalu, apa yang dimaksud dengan hak asasi manusia? Dengan paham ini dimaksud hak- hak yang dimiliki manusia bukan karena pemberian oleh masyarakat, yang bukan berdasarkan hukum positif yang berlaku, melainkan martabatnya sebagai manusia.
Hak asasi manusia tidak dapat dinyatakan tidak berlaku bahkan dihilangkan oleh negara. Apabila tidak mengakui hak- hak yang dimiliki manusia sebagai manusia, itu menunjukkan bahwa dalam negara tersebut martabat manusia belum diakui sepenuhnya. Maka dari itu, hak asasi manusia bersifat universal dan absolut.         Menurut sifat dan arahnya masing- masing, hak- hak asasi biasasnya dibagi dalam empat kelompok yang dapat dihubungkan dengan salah satu aliran ideologis.Empat kelompok itu ialah hak asasi negatif atau Liberal, hak asasi aktif atau Demokratis, hak asasi positif, dan hak asasi sosial. Hak asasi manusia dalam hubungannya dengan pelayanan negara sangat penting dihubungkan dengan hak asasi positif. Hak asasi positif (hak yang menuntut prestasi dan pelayanan negara) dapat ditampung dalam suatu kerangka yang mengoperasionalisasikan tuntutan- tuntutan martabat manusia dalam dua bentuk: sebagai  hak hukum atau sebagai kewajiban politik. Hak asasi atas pendidikan lantas berarti kewajiban (politik) negara untuk mengusahakan segala daya upaya untuk menjamin sarana yang memadai bagi segenap anggota masyarakat.
Pendidikan, menurut Prof. Dr. N. Driyarkara, SJ dalam buku Karya Lengkap Driyarkara, secara filosofis adalah hidup bersama dalam kesatuan tri- tunggal bapak- ibu- anak, di mana terjadi pemanusiaan anak, dengan mana dia berproses untuk akhirnya memanusia sendiri sebagai purnawan. Pemanusiaan yang dimaksud adalah proses. Selain itu terdapat rumusan bahwa pendidikan berarti pemasukan anak ke dalam alam budaya, dan terjadinya pelaksanaan nilai. Pelaksanaan di sini adalah perjumpaan antara aktivitas pendidik dan aktivitas anak didik.
Hubungan Pendidikan dengan  Hak dan Kewajiban
Pendidikan memiliki model humanisasi dan dehumanisasi. Dehumanisasi adalah bentuk ungkapan nyata dari proses alienasi dan dominasi. Pendidikan ini menjalankan praktik- praktik yag digunakan orang untuk ‘menjinakkan’ kesadaran manusia, mentransformasikannya ke dalam sebuah wadah kosong. Sedangkan, dalam pendidikan yang humanis, ketika kita sudah menindaklanjuti rasa keingintahuan kita sebagai peneliti dan penyelidik, dan ketika sudah berhasil mengakses ilmu pengetahuan, kita otomatis mengetahui dengan pasti kapasitas kita untuk dapat mengenali atau menciptakan ilmu pengetahuan baru.
Seperti penjelasan bab sebelumnya, hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada manusia karena martabat sebagai manusia. Hak atas pendidikan tercantum dan dijamin oleh dunia internasional dan diterima oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa- Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948. Dalam Pasal 26 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pendidikan, Pendidikan dasar harus bersifat wajib dan menjadi tanggung jawab negara. Pendidikan harus diarahkan kepada pengembangan diri sehingga terjamin kebebasannya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Pendidikan menjadi sarana manusia untuk berekpresi dan mengungkapkan pendapat. Hak asasi tidak dapat berdiri sendiri maka hak atas pendidikan dapat ditunjang oleh Pasal I dan 2 yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki kebebasan dan kemerdekaan tanpa adanya diskriminasi.
Pendidikan pada sekolah lanjutan ialah membantu manusia muda dalam menyelami dunianya dan dengan demikian membantu dalam menjadi manusia. Dalil X, naskah Capita Selecta Filsafat Pendidikan, oleh Prof. Dr. N. Driyarkara, SJ menjelaskan bahwa manusia muda itu manusia yang masih harus menjadi manusia. Maka pertumbuhan yang berlangsung harus dibimbing agar memenuhi aspek kesusilaan sehingga disebut mendidik. Memang, sudah menjadi hak dan kewajiban bapak- ibu untuk mendidik, namun orang tua berhak mempercayakan pendidikan terhadap negara, dan negara menanggapi dengan pelaksanaan pendidikan dengan struktur yang jelas.
Bullying, Kekerasan yang Nyata dan Terselubung dalam Pendidikan Indonesia
Bullying dalam pelaksanaannya mempunyai motivasi yang kuat. Kekerasan dilakukan untuk mengintimidasi hak yang dimiliki korban bahkan melecehkan martabat korban sebagai manusia. Praktek bullying dalam dunia pendidikan Indonesia mencakup hal yang  luas. Mencakup hal yang luas diartikan bahwa bullying dilakukan dalam berbagai segi, pelaku yang beragam, dan dampak yang luas walau intinya merenggut hak atas pendidikan.
Pemerintah sebagai badan atau lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat turut melakukan bullying dengan berbagai kebijakannya. Pelaksanaan UN dimaksudkan pemerintah untuk pemerataan standar pendidikan dalam skala nasional. Pemerataan standar pendidikan yang dimaksud digunakan untuk mencari perbandingan dengan negara lain dari segi ‘nilai eksak’ bukan dari nilai pengetahuan yang dapat diambil. Dalam UN dapat terjadi pemutarbalikan fakta, siswa yang baik secara akademik dapat tidak lulus sedangkan siswa yang kurang dalam akademik dapat lulus dengan mudah. Ketidaklulusan menyebabkan peniadaan hak atas pendidikan siswa. Ketidaklulusan membayang- banyangi masa depan pendidikan siswa,  begitu juga dalam persiapan UN, sekolah menekan siswa- siswi untuk mencapai target materi maupun kelulusan.
Kurikulum yang ditetapkan pemerintah membebani peserta didik dan proses pembangunan pengetahuan tidak berjalan. Inilah yang dimaksud mengintimidasi hak atas pendidikan yaitu, peserta didik tidak dapat mengembangkan pengetahuannya. Pengadaan buku ajar baik di sekolah negeri maupun swasta menjadi salah satu aspek penting dalam pengajaran yang mendukung pendidikan. Harga yang ditetapkan seharusnya murah namun tetap berkualitas tinggi.
Bullying juga dilakukan oleh sekolah, sebagai pihak pengontrol sosial peserta didik. Keputusan drop out maupun tinggal kelas yang dijatuhkan sekolah dapat dilihat kurang adil karena hak seorang siswa dikurangi. Paradigma yang melekat bagi siswa DO maupun tinggal kelas adalah siswa yang bodoh, nakal, dan memalukan. Sanksi negatif inilah yang menjadi beban psikis siswa DO dan membuatnya stress, trauma bahkan tidak mau melanjutkan sekolah. Bila disimak ke belakang banyak terjadi kasus DO karena tawuran antar pelajar.
Tawuran yang terjadi di DKI Jakarta ini dilihat oleh sekolah sebagai aib, merusak gengsi, integritas, dan citra. Memang benar, sebagai siswa harus menjaga nama baik instansi pendidikan tempat dia menuntut ilmu. Namun, sekolah seharusnya lebih bijak dalam memberikan keputusan. Tawuran terjadi karena doktrinisasi senior dan juga berangkat dari solidaritas sebagai sesama siswa. Tawuran dapat terjadi karena pemalakan maupun perampasan siswa sekolah lain yang mungkin bila ditelusuri berasal dari faktor keluarga tidak harmonis, ekonomi,dan lingkungan sosial. Bila sekolah men- drop out siswanya maka konflik tidak akan pernah selesai. Seharusnya sekolah memberikan pendidikan sosial dengan menanamkan moral dan pendidikan kewarganegaraan yang baik dan fungsi bimbingan konseling sekolah dijalankan dengan baik.
Pendidikan yang Memanusiakan Manusia
Pada akhir bab ini, saya ingin memberikan opini bagi pendidikan Indonesia. Pendidikan Indonesia harus melakukan refleksi. Refleksi dilakukan dengan melihat ke masa lalu pendidikan di Indonesia, refleksi tidak hanya melihat ke masa lalu namun refleksi yang baik adalah dapat memberikan buah- buah perubahan yang lebih baik di kemudian hari. Buah refleksi itu diwujudkan dalam perbuatan konkret. Semua aspek pendidikan yaitu, pemerintah sebagai pengatur kehidupan negara, sekolah sebagai instansi yang dipercaya oleh orang tua dalam mendidik anaknya, dan juga peserta didik sebagai generasi penerus bangsa yang dididik untuk berkembang. Bila semua aspek berefleksi maka tidak akan ada bullying dalam sistem pendidikan  Indonesia, dan pendidikan akan berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan pendidikan sendiri yaitu memanusiakan manusia.





Daftar Pustaka

Magnis- Suseno, Franz. (1986). Etika Poltik. PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.

Freire, Paulo. (1999). Politik Pendidikan: Kebudayaan, Kekuasaan, dan Pembebasan terj. Agung Prihantoro dan Fuad Arif Fudiyantono. REäD (Research, Education and Dialogue) bekerja sama dengan Pustaka Pelajar: Yogyakarta.

Nickel, James W. (1996). Hak Asasi Manusia: Refleksi Filosofis atas Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia terj. Titis Eddy Arini. PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.

Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia. (2011). Perlakuan Bullying dan Konsep Diri (on- line) http://repository.upi.edu/operator/upload/s_psi_0606087_chapter2.pdf. (diunduh 16 November 2011).

Sudiarjo, A, dkk. (2006). Karya Lengkap Driyarkara: Esai- Esai Filsafat Pemikir yang Terlibat Penuh dalam Perjuangan Bangsanya. PT Gramedia Pustaka Utama atas kerja sama: PT Kompas Media Nusantara, Penerbit- Percetakan Kanisius, Ordo Sarikat Jesus Provinsi Indonesia: Jakarta.







      
 
;